Tepat 1.000 Tahun Lalu, Raja Airlangga Tancapkan Prasasti Pertama di Lamongan
Hari ini merupakan hari bersejarah bagi Desa Candisari, Kecamatan Sambeng. Ini merupakan salah satu desa tertua di Lamongan.
Peringatan seribu tahun Garudamukha/Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - Hari ini merupakan hari bersejarah bagi Desa Candisari, Kecamatan Sambeng. Ini merupakan salah satu desa tertua di Lamongan.
Tepat seribu tahun yang lalu, Cane yang kini masuk wilayah Desa Candisari, ditetapkan sebagai Desa Sima Swatantra oleh Raja Airlangga. Bukti penetapan desa ini tertuang dalam prasasti yang kini dikenal sebagai Prasasti Cane. Saat ini, Prasasti Cane tersimpan di Museum Nasional Jakarta, dengan kode D25.
"Peristiwa penetapan Desa Cane yang saat ini masuk dalam kawasan Desa Candisari sebagai Sima Swatantra ini, jika dikonversi ke tahun Masehi terjadi pada 27 Oktober 1021 M. Tepat 1.000 tahun yang lalu," kata Pemerhati Budaya Lamongan, Supriyo saat berbincang dengan wartawan, Rabu (27/11/2021).