Begini Cara Pemerintah Kebut Pemulihan Ekonomi Lewat
Jakarta - Pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi COVID-19. Salah satunya adalah upaya untuk memberdayakan desa-desa dan membangun desa kreatif di sejumlah daerah.
Sebagai bentuk upaya untuk mendukung hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meluncurkan Kepmen Pedoman Desa Kreatif dan program Desa Kreatif. Sandi yakin, dengan adanya program ini, ekonomi desa bisa terkerek yang kemudian bisa berkontribusi terhadap pemulihan dan percepatan pertumbuhan ekonomi.
"Ini adalah awal kebangkitan Ekonomi di desa, seperti tema acara ini. Bersama Desa Kreatif kita akan hadirkan lapangan kerja baru & produk kreatif berkelanjutan," ujar Sandi, ditulis Selasa (14/12/2021).
Sandi meluncurkan program desa kreatif tersebut di Condet, Minggu lalu. Dia mengatakan, Condet salah satu contoh desa kreatif yang masih mempertahankan budaya dan produk ekonomi kreatif meski ada di tengah kota metropolitan.
"Condet ini spesial banget. Ini adalah satu kawasan yang betul-betul melestarikan budaya dan mendorong produk ekonomi kreatif walaupun mereka ada di tengah-tengah kota metropolitan," kata Sandiaga.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Desa Kreatif Indonesia (ADKI) Fikri El Aziz mengapresiasi langkah Sandi dalam Peluncuran Keputusan Menteri Parekraf RI Tentang Pedoman Desa Kreatif. Sebagai Tuan Rumah yang menyelenggarakan acara tersebut ADKI merasa terhormat diberikan kepercayaan untuk melaunching Kepmen Menparekraf RI.
"Mewakili 125 Kepala Desa yang telah bergabung di Asosiasi Desa Kreatif Indonesia saya mengucapkan apresiasi kepada Menparekraf Sandiaga Uno, Membangun Indonesia dari Desa adalah Nawacita Presiden RI, Joko Widodo," ujar Fikri.
Dikatakannya, program Desa Kreatif yang diinisiasi bersama ADKI, Kemenparekraf, & Kemendes PDTT RI, adalah Gerak Bersama dalam meningkatkan Ekonomi, khususnya bagi masyarakat desa.
"Indonesia perlu gebrakan untuk rebound kembali di 2022, Desa Kreatif yang sudah ditetapkan secara regulasi oleh Mas Menteri menjadi motivasi bagi para Kepala Desa untuk kembali membangkitkan perekonomian di desa." Tambah Fikri.
Dalam Kepmen yang ditanda tangani Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, Desa Kreatif memiliki definisi sebuah kawasan yang terletak di wilayah administratif desa/ kelurahan yang masyarakatnya telah mengembangkan produk unggulan.
Melalui satu atau lebih dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang memberikan nilai tambah dan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi desa/ kelurahan. Berdasarkan level pengembangannya, desa kreatif dibagi menjadi empat kategori yaitu inisiatif, produktif, inovatif dan berkelanjutan.